Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Madura ditemukan meninggal dunia di tengah gurun Arab Saudi setelah mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal. Informasi ini disampaikan oleh pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, yang langsung turun tangan menangani kasus tersebut.
Korban diketahui masuk ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji, lalu bergabung dengan rombongan yang nekat menempuh jalur darat tanpa izin resmi. Dalam perjalanan menuju Mekah, korban terpisah dari kelompoknya dan tersesat di tengah gurun. Cuaca ekstrem dan kurangnya persediaan logistik diduga menjadi penyebab utama kematian.
Tim pencarian dari otoritas setempat akhirnya menemukan jenazah korban setelah menerima laporan dari warga lain. KJRI segera melakukan identifikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk proses pemulangan jenazah ke tanah air.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI mengimbau masyarakat agar tidak tergoda iming-iming haji tanpa antre melalui jalur nonresmi. Selain membahayakan keselamatan, cara ilegal ini juga melanggar hukum Arab Saudi yang menetapkan aturan ketat bagi pelaksanaan ibadah haji.
Kemenag menegaskan bahwa setiap jemaah harus mengikuti prosedur resmi dan terdaftar dalam kuota haji yang telah ditentukan. Mereka mengingatkan bahwa keselamatan dan medusa88 livechat kelancaran ibadah hanya bisa terjamin jika proses dijalankan sesuai regulasi.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa niat baik untuk beribadah tidak boleh mengabaikan aturan dan keselamatan. Pemerintah terus mengajak masyarakat untuk bersabar, mengikuti antrean resmi, dan tidak tergoda janji manis pihak tak bertanggung jawab.